Projected Unit Credit: Penerapan pada Perhitungan Imbalan Kerja sesuai PSAK 24

Projected Unit Credit: Penerapan pada Perhitungan Imbalan Kerja sesuai PSAK 24

PSAK 24 mensyaratkan Projected Unit Credit (PUC) sebagai metode untuk melakukan perhitungan Imbalan Kerja. Ketika pemberi kerja memberikan sejumlah imbalan kerja kepada karyawannya dan imbalan tersebut diklasifikasikan sebagai program imbalan pasti, maka pemberi kerja harus menerapkan metode ini untuk mengukur:

    • Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti: jumlah yang diperoleh karyawan atas jasanya sejak awal kontrak kerja hingga tanggal pelaporan saat ini, dinyatakan dalam nilai kini;
    • Biaya Jasa Kini: jumlah yang diperoleh karyawan atas jasanya pada periode pelaporan berjalan;
    • Biaya Jasa Lalu: jika terdapat perubahan program dan karyawan akan memperoleh imbalan yang lebih besar/lebih rendah juga untuk periode pelaporan sebelumnya; merupakan jumlah yang mencerminkan perubahan di masa lalu.

Asumsikan pada periode pelaporan saat ini yaitu 31 Desember 2022, suatu perusahaan A memiliki kontrak kerja dengan karyawan B selama 7 tahun, mulai 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2027. Selain menerima gaji, karyawan B akan menerima bonus satu kali di akhir masa kerjanya sebesar Rp 300.000. Katakanlah bonus ini adalah motivasi yang ditawarkan langsung dalam kontrak kerja dan akan dibayarkan hanya pada akhir masa kerja, sehingga bonus ini diklasifikasikan sebagai program imbalan pasti.

Pembahasan Projected Unit Credit

Ketika menerapkan metode PUC, kewajiban imbalan pasti bertambah secara bertahap selama masa kerja. Sehingga tidak ada akumulasi jumlah penuh dalam satu periode. Sebaliknya, setiap tahun masa kerja menambah sebagian kewajiban imbalan akhir (umumnya disebut sebagai satuan). Hal yang perlu kita lakukan adalah mengukur setiap unit secara terpisah untuk mencerminkan nilai waktu uang dan aspek lainnya; sehingga tidak akan sama setiap tahunnya.

Dari contoh kasus diatas, diperoleh:

    • Jangka waktu: 7 tahun
    • Tanggal mulai: 1 Januari 2021
    • Tanggal berakhir: 31 Desember 2027
    • Bonus satu kali pada tanggal akhir: Rp. 300.000.
    • Asumsi Tingkat diskonto: 2%
    • Abaikan semua asumsi aktuaria lainnya.

Langkah 1: Perkirakan biaya manfaat akhir

Pertama-tama, mari kita tentukan biaya manfaat akhir – yaitu jumlah yang sebenarnya akan dibayarkan oleh pemberi kerja kepada karyawan ketika saatnya tiba. Dalam contoh ini, yaitu Rp. 300.000.

Terkadang hal ini tidak begitu jelas karena perusahaan dapat berjanji untuk membayar sejumlah uang tergantung pada gaji karyawan di masa depan. Misalnya, seorang karyawan bisa mendapatkan sejumlah kelipatan gajinya pada saat pensiun sebagai bonus. Di sini kita perlu memperkirakan berapa gaji yang akan diperoleh karyawan pada saat pensiun dan ini mungkin tidak mudah jika karyawan tersebut masih muda dan tidak akan pensiun lebih awal. Juga, apakah karyawan ini akan tetap bekerja di perusahaan sampai dia pensiun? Inilah alasan mengapa asumsi aktuaria (seperti tingkat inflasi, tingkat fluktuasi, angka kematian, dll.) dimasukkan ke dalam perhitungan, namun tidak untuk saat ini dalam contoh sederhana ini.

Langkah 2: Atribusikan biaya akhir pada periode layanan

Kita harus membagi manfaat ini ke seluruh masa kerja karyawan, yaitu 7 tahun. Kita dapat mengatribusikan manfaat secara merata pada semua masa kerja di sini, jadi untuk setiap tahun masa kerja, kita mengatribusikan Rp. 300.000/7 = Rp 42.857.

Dengan catatan bahwa jumlah yang diperoleh untuk periode sebelumnya hanyalah total yang dimajukan dari tahun sebelumnya. Sehingga total tunjangan/bonus pada akhir tahun kerja terakhir yaitu ke-7 atau ketika 2027 adalah sebesar Rp. 300.000., yaitu sebesar tunjangan/bonus yang dijanjikan kepada karyawan.

Langkah 3: Ukur setiap unit secara terpisah dengan mendiskontokannya menjadi nilai sekarang

    • Baris pertama mewakili kewajiban pembukaan pada awal periode pelaporan berjalan.
      • Pada tahun 2021 bernilai 0 karena karyawan tersebut mulai bekerja pada tahun 2021.
      • Pada tahun-tahun berikutnya, kewajiban pembukaan hanyalah kewajiban penutupan dari periode pelaporan sebelumnya. Misalnya, kewajiban pembukaan pada tahun 2022 sama dengan kewajiban penutupan pada tahun 2021.
    • Di baris kedua menghitung biaya bunga untuk menjadikan kewajiban tersebut mencapai nilai kini pada akhir periode pelaporan. Biaya bunga dihitung sebagai tingkat diskonto (2% dalam contoh ini) dikalikan dengan kewajiban pembukaan.
    • Pada baris ketiga, kita menghitung faktor diskon sebesar 2%, karena kita memerlukannya untuk menghitung biaya layanan saat ini. Berikut adalah rumusan untuk menghitung faktor diskon:

      dengan “year” adalah jumlah tahun dari “sekarang” hingga berakhirnya masa kerja. Sebagai contoh, jika menghitung faktor diskonto untuk 2021, maka parameter tahun nya adalah 6, yaitu jumlah tahun yang tersisa dari akhir 2021 hingga akhir 2027.
    • Baris keempat mewakili biaya layanan saat ini (current service cost), yaitu satu unit manfaat yang tersebar selama masa kerja penuh sebesar Rp. 42.857 (lihat langkah 2) yang didiskontokan dengan tingkat diskonto menjadi nilai kini (Rp. 42.857 dikalikan dengan faktor diskon dari baris ketiga).
    • Baris terakhir adalah kewajiban penutupan pada akhir periode pelaporan berjalan sebagai kewajiban pembukaan (baris pertama) ditambah biaya bunga (baris kedua) ditambah biaya layanan saat ini (baris keempat).

Pada akhir tahun 2021, kewajiban penutupan hanya bernilai sebesar Rp. 38.056 karena tidak terdapat kewajiban pembukaan maupun biaya bunga. Sedangkan pada tahun-tahun berikutnya, kewajiban penutupan secara bertahap bertambah karena terdapat sejumlah biaya bunga dan biaya jasa kini setiap tahunnya. Dengan nilai kini kewajiban pada 2027 adalah tepat sebesar Rp. 300.000 yaitu sebesar jumlah yang harus dibayarkan kepada karyawan.

 

Nah, begitulah penjelasan konsep dasar dari metode Projected Unit Credit (PUC) dalam menghitung imbalan kerja memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang kewajiban perusahaan terhadap karyawan dan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang bagaimana dana imbalan kerja akan berkembang seiring berjalannya waktu. Dengan pemahaman yang baik tentang metode ini, perusahaan dapat mengelola imbalan kerja secara lebih efisien dan memastikan kesejahteraan karyawan mereka dalam jangka panjang. Dengan semakin pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan, penerapan PSAK 24 dengan benar dan tepat sangat diperlukan. Dengan demikian, metode PUC menjadi salah satu alat yang vital dalam menentukan kewajiban imbalan kerja perusahaan.

Penting! Mengenal Metode Perhitungan Imbalan Kerja Projected Unit Credit (PUC)

Penting! Mengenal Metode Perhitungan Projected Unit Credit (PUC)

Perhitungan imbalan kerja adalah aspek penting dalam manajemen keuangan perusahaan. PSAK 24 mensyaratkan menghitung imbalan kerja menggunakan metode Projected Unit Credit (PUC). Seperti yang kita tahu, imbalan kerja mencakup semua manfaat yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai imbalan atas jasa mereka. Ini bisa termasuk pensiun, cuti, dan manfaat lainnya. PSAK 24 mengatur standar akuntansi untuk menghitung, mengakui, dan melaporkan imbalan kerja yang diberikan oleh perusahaan.

Apa Itu Projected Unit Credit (PUC)?

Projected Unit Credit adalah salah satu metode yang digunakan untuk menghitung kewajiban imbalan kerja. Metode PUC sering kali disebut sebagai metode imbalan yang diakru yang diperhitungkan secara pro rata sesuai jasa atau sebagai metode imbalan dibagi tahun jasa. Metode PUC menganggap setiap periode jasa akan menghasilkan satu unit tambahan imbalan. Selain itu, metode ini bertujuan untuk mengestimasi berapa banyak kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan di masa depan kepada karyawan berdasarkan masa kerja mereka dan manfaat yang akan mereka terima.

PUC bekerja dengan cara berikut:

  • Unit Kredit: Karyawan memperoleh “unit kredit” selama masa kerja mereka. Unit kredit ini mewakili kontribusi masa kerja terhadap imbalan kerja.
  • Tingkat Bunga Diskonto: Untuk menghitung nilai kini kewajiban imbalan kerja, perusahaan menggunakan tingkat bunga diskonto. Ini adalah tingkat bunga yang digunakan untuk menilai kewajiban di masa depan dalam nilai sekarang. Pemilihan tingkat bunga ini didasarkan pada kebijakan perusahaan dan kondisi pasar.
  • Proyeksi Imbalan Masa Depan: Dengan dasar unit kredit dan tingkat bunga diskonto, perusahaan memproyeksikan imbalan yang akan dibayarkan kepada karyawan di masa depan.
  • Pengakuan Kewajiban: Nilai kini kewajiban imbalan kerja diakui dalam laporan keuangan perusahaan. Nilai ini akan tumbuh seiring berjalannya waktu karena unit kredit bertambah dan bunga diakumulasikan.
  • Pencatatan Biaya: Biaya imbalan kerja juga dicatat dalam laporan laba rugi perusahaan selama masa kerja karyawan. Biaya ini didasarkan pada proyeksi imbalan masa depan.

Keuntungan dan Tantangan PUC

PUC memiliki sejumlah keuntungan dan tantangan:

Keuntungan PUC:

  • Pengakuan yang Bertahap: PUC memungkinkan perusahaan untuk mengakui kewajiban imbalan kerja secara bertahap seiring berjalannya waktu, mencerminkan kontribusi karyawan dengan lebih akurat.
  • Transparansi: Metode ini menghasilkan informasi yang lebih transparan bagi pemangku kepentingan perusahaan tentang kewajiban imbalan kerja.

Tantangan PUC:

  • Kompleksitas: Perhitungan PUC bisa menjadi rumit, terutama dalam situasi di mana banyak variabel yang berubah.

Projected Unit Credit (PUC) adalah salah satu metode perhitungan imbalan kerja yang diatur oleh PSAK 24. Metode ini membantu perusahaan mengakui kewajiban imbalan kerja secara lebih akurat dan transparan. Meskipun PUC memiliki keuntungan dalam pengakuan kewajiban yang lebih tepat, metode ini juga dapat menjadi rumit dan sangat bergantung pada tingkat bunga yang digunakan. Oleh karena itu, perusahaan perlu berhati-hati dan cermat dalam menerapkan metode ini, dan biasanya membutuhkan bantuan dari para profesional yang terampil.

Metode Perhitungan Aktuaria Sesuai PSAK 24

Metode Perhitungan Aktuaria Sesuai PSAK 24

Dalam dunia bisnis dan keuangan, mengerti setiap aspek akuntansi adalah kunci untuk sukses. Salah satu standar yang penting untuk dipahami adalah PSAK 24, berkaitan dengan imbalan kerja. Standar ini tak hanya penting bagi para akuntan, tetapi juga bagi pemilik bisnis, manajer keuangan, dan siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan keuangan perusahaan. PSAK 24, atau Standar Akuntansi Keuangan 24, adalah standar yang mengatur tentang imbalan kerja dalam akuntansi. Standar ini mengharuskan perusahaan untuk mencatat dan melaporkan kewajiban serta biaya terkait imbalan kerja. Imbalan kerja ini mencakup gaji, bonus, pensiun, dan berbagai bentuk kompensasi lain yang diberikan kepada karyawan.

Tujuan utama PSAK 24 adalah untuk memberikan transparansi dan keadilan dalam laporan keuangan perusahaan terkait dengan imbalan kerja. Dengan adanya standar ini, perusahaan diwajibkan untuk menunjukkan kewajiban mereka terhadap karyawan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, secara lebih jelas. Hal ini memastikan bahwa stakeholder, termasuk investor dan karyawan, mendapatkan gambaran yang akurat tentang kondisi keuangan perusahaan.

Manfaat PSAK 24 bagi perusahaan antara lain adalah membantu dalam merencanakan keuangan dan sumber daya manusia dengan lebih baik. Dengan mengerti kewajiban yang ada, perusahaan dapat membuat keputusan yang lebih tepat mengenai alokasi sumber daya dan strategi keuangan.

Mengapa Perhitungan Aktuaria Penting dalam PSAK 24?

Perhitungan aktuaria adalah komponen krusial dalam penerapan PSAK 24. Aktuaria adalah ilmu yang berhubungan dengan penggunaan matematika, statistik, dan teori keuangan untuk menilai risiko dan kewajiban, khususnya dalam asuransi dan pensiun. Dalam konteks PSAK 24, perhitungan aktuaria digunakan untuk menentukan nilai kini dari kewajiban imbalan kerja dan biaya layanan lalu yang berkaitan.

Peran aktuaria menjadi penting karena membantu perusahaan dalam mengestimasi jumlah yang harus dicatat sebagai kewajiban. Hal ini termasuk menghitung nilai kewajiban pensiun, yang bergantung pada berbagai faktor seperti usia, gaji, masa kerja, dan asumsi ekonomi (seperti tingkat diskonto). Akurasi perhitungan ini sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap keandalan laporan keuangan.

Dengan menggunakan perhitungan aktuaria, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka mencatat kewajiban dan biaya imbalan kerja secara akurat. Ini tidak hanya memenuhi kebutuhan standar akuntansi, tetapi juga memberikan kejelasan kepada manajemen dan stakeholder tentang beban keuangan yang dihadapi perusahaan di masa depan.

Metode Perhitungan Aktuaria dalam PSAK 24

Dalam menerapkan PSAK 24, ada beberapa metode perhitungan aktuaria yang bisa digunakan. Metode utama adalah Projected Unit Credit Method’ (PUCM). Metode ini mempertimbangkan setiap periode pelayanan sebagai memberikan hak atas tambahan manfaat pensiun dan mengukur setiap hak tersebut secara terpisah untuk membangun kewajiban total yang diharapkan di masa depan.

Untuk memahaminya, bayangkan seorang karyawan yang bekerja selama 30 tahun. Dengan PUCM, hak pensiun untuk setiap tahun dihitung dan diakumulasikan. Jadi, kewajiban pensiun bukan hanya jumlah sederhana dari apa yang terutang saat ini, tetapi merupakan agregat dari kewajiban setiap tahun, dengan mempertimbangkan proyeksi masa depan.

Selain itu, ada faktor-faktor seperti tingkat diskonto, ekspektasi kenaikan gaji, mortalitas, dan turnover karyawan yang semuanya mempengaruhi perhitungan. Tingkat diskonto digunakan untuk menentukan nilai saat ini dari kewajiban pensiun masa depan. Ini seringkali merupakan aspek yang paling sulit untuk ditentukan karena harus mencerminkan pasar obligasi berkualitas tinggi pada saat laporan keuangan disusun.

Penggunaan metode ini memastikan bahwa perusahaan mencatat kewajiban imbalan kerja secara lebih akurat dan realistis. Ini mengurangi risiko mengalami kekurangan dana pensiun di masa depan dan memungkinkan perencanaan keuangan yang lebih baik.

Kasus Praktis: Implementasi PSAK 24

Untuk memperjelas bagaimana PSAK 24 diterapkan dalam praktik, mari kita lihat kasus fiktif PT Maju Terus. Perusahaan ini memiliki program pensiun untuk karyawannya. Dalam mempersiapkan laporan keuangannya, PT Maju Terus perlu menghitung kewajiban pensiun menggunakan metode PUCM (Projected Unit Credit Methods).

Pertama, perusahaan harus mengumpulkan data seperti usia, gaji, dan masa kerja setiap karyawan. Lalu, dengan bantuan aktuaris, PT Maju Terus mengestimasi faktor seperti tingkat kenaikan gaji, mortalitas, dan tingkat diskonto. Misalnya, jika tingkat diskonto yang digunakan adalah 6%, ini berarti nilai kini dari kewajiban pensiun dihitung dengan diskonto 6% per tahun.

Setelah menghitung kewajiban pensiun untuk setiap karyawan, perusahaan kemudian mengakumulasi ini untuk mendapatkan jumlah total kewajiban pensiun. Dalam laporan keuangannya, PT Maju Terus harus mencatat jumlah ini sebagai kewajiban di neraca dan biaya imbalan kerja di laporan laba rugi.

Dengan penerapan PSAK 24, PT Maju Terus tidak hanya mematuhi standar akuntansi tetapi juga memberikan transparansi kepada para stakeholdernya mengenai kewajiban pensiun yang dihadapi perusahaan. Ini membantu dalam pembuatan keputusan yang lebih informasi oleh manajemen serta meningkatkan kepercayaan investor dan karyawan dalam stabilitas keuangan perusahaan.

Perbedaan PSAK 24 dengan Standar Internasional

Memahami perbedaan antara PSAK 24 dan standar akuntansi internasional, seperti IAS 19 (International Accounting Standard 19), penting terutama bagi perusahaan yang beroperasi di skala global. Kedua standar ini memiliki tujuan yang sama dalam hal laporan imbalan kerja, tetapi ada beberapa perbedaan kunci.

Salah satu perbedaan utama adalah dalam pengakuan dan pengukuran kewajiban. PSAK 24 cenderung lebih fleksibel dalam hal asumsi yang digunakan untuk perhitungan aktuaria, sedangkan IAS 19 memiliki panduan yang lebih ketat. Misalnya, IAS 19 mewajibkan perusahaan untuk menggunakan tingkat diskonto yang berasal dari obligasi perusahaan atau obligasi pemerintah berkualitas tinggi, sementara PSAK 24 memberikan lebih banyak ruang bagi perusahaan untuk memilih tingkat diskonto.

Perbedaan lainnya adalah dalam pengakuan keuntungan dan kerugian aktuaria. Di bawah IAS 19, keuntungan dan kerugian aktuaria diakui langsung di ekuitas, sedangkan PSAK 24 memungkinkan beberapa keuntungan dan kerugian untuk diakui di laporan laba rugi.

Bagi perusahaan multinasional, perbedaan ini bisa berdampak signifikan pada laporan keuangan mereka, terutama saat beroperasi di berbagai yurisdiksi dengan standar akuntansi yang berbeda.

 

Tantangan dalam Penerapan PSAK 24

Penerapan PSAK 24 tidak selalu mudah dan menghadirkan beberapa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kompleksitas perhitungan aktuaria. Kebutuhan akan keahlian dan pemahaman yang mendalam tentang aktuaria seringkali mengharuskan perusahaan untuk bekerja sama dengan aktuaris profesional, yang bisa menambah biaya operasional.

Selain itu, kebutuhan untuk terus-menerus memperbarui data dan asumsi aktuaria, seperti tingkat mortalitas dan tingkat diskonto, juga bisa menjadi tantangan. Fluktuasi di pasar keuangan dan perubahan dalam demografi karyawan dapat mempengaruhi kewajiban imbalan kerja secara signifikan.

Perusahaan juga perlu memastikan bahwa laporan keuangan mereka tetap transparan dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku. Ini memerlukan sistem pelaporan yang kuat dan kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dengan stakeholder tentang bagaimana kewajiban imbalan kerja dihitung dan bagaimana hal itu mempengaruhi kesehatan keuangan perusahaan.

Dengan memahami tantangan ini dan mengambil langkah proaktif untuk mengatasinya, perusahaan dapat mengimplementasikan PSAK 24 dengan efektif, memastikan kepatuhan dan transparansi dalam laporan keuangan mereka.

Pahami PSAK 24 tentang Kewajiban Imbalan Kerja: Pengertian dan Prinsip Dasar

Pahami PSAK 24 tentang Kewajiban Imbalan Kerja: Pengertian dan Prinsip Dasar

PSAK 24 atau Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan nomor 24 adalah pernyataan standar akuntansi yang mengatur tentang pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan tentang kewajiban imbalan kerja. PSAK 24 diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan mengacu pada standar internasional seperti International Accounting Standard (IAS) 19. Standar ini sangat penting untuk dipahami oleh perusahaan karena imbalan kerja adalah salah satu kewajiban perusahaan terbesar dan dapat mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan secara signifikan.

Pengertian Imbalan Kerja Menurut PSAK 24

Imbalan kerja adalah manfaat yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya sebagai kompensasi atas jasa yang diberikan oleh karyawan. Imbalan kerja dapat berupa gaji, bonus, tunjangan, asuransi kesehatan, pensiun, dan manfaat lainnya. PSAK 24 mengatur tentang pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan imbalan kerja yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya.

Prinsip Dasar Imbalan Kerja Menurut PSAK 24

PSAK 24 memiliki prinsip dasar dalam pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan imbalan kerja. Berikut adalah prinsip dasar PSAK 24 yang perlu dipahami oleh perusahaan:

1. Pengakuan Imbalan Kerja

Prinsip dasar pengakuan imbalan kerja adalah harus diakui sebagai beban pada saat terjadi dan harus diukur secara wajar. Beban ini harus diakui dalam laporan laba rugi dan jumlah kewajiban imbalan kerja harus diungkapkan dalam neraca. PSAK 24 mengatur bahwa perusahaan harus menghitung nilai kini imbalan kerja yang harus dibayarkan kepada karyawan pada saat pensiun atau saat karyawan keluar dari perusahaan.

2. Pengukuran Imbalan Kerja

Pengukuran ini tergantung pada jenis imbalan kerja yang diberikan oleh perusahaan. Terdapat dua jenis imbalan kerja menurut PSAK 24, yaitu:

    • Imbalan Kerja Pasti

adalah imbalan kerja yang jumlahnya sudah pasti dan jelas. Contohnya adalah gaji dan bonus. Dinyatakan bahwa perusahaan harus mengakui beban imbalan kerja pasti pada saat terjadi dan harus diukur secara akurat.

    • Imbalan Kerja Tidak Pasti

merupakan imbalan kerja yang jumlahnya tidak pasti dan tidak jelas. Contohnya adalah pensiun dan manfaat kesehatan. Dinyatakan bahwa perusahaan harus menggunakan metode perkiraan aktuaria pada saat mengukur imbalan kerja tidak pasti. Metode perkiraan aktuaria ini melibatkan penggunaan informasi historis dan perkiraan masa depan untuk mengukur nilai kini imbalan kerja yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawannya.

3. Pengungkapan Imbalan

Menurut PSAK 24, hal ini harus dilakukan oleh perusahaan untuk memberikan informasi yang memadai kepada para pemangku kepentingan, seperti investor dan karyawan. Beberapa hal yang harus diungkapkan adalah sebagai berikut:

    • Kebijakan akuntansi perusahaan dalam mengukur imbalan kerja Perusahaan harus mengungkapkan kebijakan akuntansi yang digunakan untuk mengukur imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas bagi para pemangku kepentingan tentang metode yang digunakan perusahaan dalam mengukur imbalan kerja.
    • Nilai kini kewajiban imbalan kerja Perusahaan harus mengungkapkan nilai kini kewajiban imbalan kerja yang harus dibayarkan kepada karyawan. Hal ini penting untuk memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada para pemangku kepentingan.
    • Perubahan nilai kini kewajiban imbalan kerja Perusahaan harus mengungkapkan perubahan nilai kini kewajiban imbalan kerja dari waktu ke waktu. Hal ini dapat membantu para pemangku kepentingan untuk memahami bagaimana perusahaan menangani kewajiban imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan.
    • Biaya imbalan kerja Perusahaan harus mengungkapkan biaya imbalan kerja yang terkait dengan jasa yang diberikan oleh karyawan pada periode tertentu. Hal ini dapat memberikan informasi yang berguna bagi para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan.
    • Informasi lainnya Perusahaan juga harus mengungkapkan informasi lain yang relevan terkait dengan imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan, seperti jumlah karyawan yang diberikan imbalan kerja, jenis imbalan kerja yang diberikan, dan lain sebagainya.

PSAK 24 tentang imbalan kerja merupakan pernyataan standar akuntansi yang sangat penting untuk dipahami oleh perusahaan karena imbalan kerja adalah salah satu kewajiban terbesar perusahaan. Penindakan yang tepat dapat membantu perusahaan untuk memahami kondisi keuangan dan kinerja perusahaan. Hal ini juga dapat memberikan informasi yang berguna bagi para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan.


    • Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 24 tentang Imbalan Kerja
    • International Accounting Standard (IAS) 19 tentang Imbalan Kerja
    • Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)