Perencanaan Aktuaris untuk Imbalan Pasca Kerja Karyawan
Komponen Penting dalam Total Kompensasi Karyawan Imbalan pasca kerja, seperti pensiun, asuransi kesehatan, dan manfaat lainnya, adalah salah satu komponen
Mudah, Akurat & Cepat
HomeDana Pensiun
Komponen Penting dalam Total Kompensasi Karyawan Imbalan pasca kerja, seperti pensiun, asuransi kesehatan, dan manfaat lainnya, adalah salah satu komponen
Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021, yang diterbitkan pada 2 Februari 2021, merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang No. 11
Masa pensiun adalah fase hidup yang tak terhindarkan. Ini bukan hanya sekadar akhir dari karier profesional, tetapi juga tahap hidup
Dalam dunia keuangan korporat, pengelolaan dan penilaian kewajiban imbalan kerja adalah elemen krusial yang mendukung keberlanjutan finansial jangka panjang perusahaan.
Undang-Undang Pensiun di Indonesia memegang peran krusial dalam menetapkan usia pensiun bagi pegawai sektor-sektor tertentu. Mengingat dinamika perubahan sosial, ekonomi,
Valuasi Aktuaria adalah bagian dari Kantor Konsultan Aktuaria Arya Bagiastra Izin badan usaha nomor 4.18.0002 Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 724/KM.1/2018 dan Surat Tanda Terdaftar Konsultan Aktuaria IKNB OJK 018/NB.122/STTD-KA/201
Head Office - Kantor Konsultan Aktuaria
Arya Bagiastra
Cervino Village, GF Unit D, Jl. KH. Abdullah Syafi’ie Kav. 27, Jakarta Selatan 12810
Marketing Office -
PT Data Teknologi Terintegrasi
MTH Square, GF A4/A
Jl. Letjen M.T. Haryono No. Kav 10, Jakarta Timur 13330
+62 81 6111 8031