PSAK 24 atau Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan nomor 24 adalah pernyataan standar akuntansi yang mengatur tentang pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan
Imbalan kerja adalah bentuk penghargaan yang diberikan perusahaan kepada karyawan sebagai imbalan atas kinerja mereka. Untuk mengelola akuntansi imbalan kerja